TEMPO.CO, Jakarta – Biaya tes polymerase chain reaction (PCR) telah menjadi berita utama di Indonesia karena jenis tes yang digunakan untuk skrining virus Covid-19 ini pernah menelan biaya hingga Rp2,5 juta tetapi secara bertahap turun menjadi Rp1,3 juta, Rp900.000,-. dan surat edaran pemerintah terbaru mengamanatkan batas atas layanan menjadi Rp275.000 untuk perjalanan udara di Jawa dan Bali.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengadopsi tes Covid-19 berbayar di tengah pandemi. Namun, ada negara yang tidak memungut biaya dari warganya untuk menjalani tes PCR.
Selandia Baru
Pemerintah Selandia Baru tidak mengenakan biaya untuk tes PCR di sebagian besar kasus. Mengutip situs resmi mereka covid19.govt.nz, “Esangat semua orang dapat diuji — Anda tidak perlu menjadi warga negara atau penduduk Selandia Baru. Tes ini masih gratis, dan Anda tidak perlu membayar perawatan jika tes Anda positif. Tapi, Anda mungkin perlu membayar untuk tes jika ingin memasuki negara lain. ”
Sementara itu situs kesehatan.govt.nz berbunyi “Pengujian gratis jika Anda memiliki gejala COVID-19 atau telah diarahkan untuk mengikuti tes oleh pejabat kesehatan misalnya, jika Anda bekerja di perbatasan, pelabuhan atau di fasilitas isolasi atau karantina yang dikelola, dekat kontak dari kasus yang dikonfirmasi, atau sedang melintasi batas Tingkat Siaga.”
Namun, penting untuk dicatat bahwa tes tidak gratis jika seseorang mencari tes COVID-19 untuk bepergian ke negara lain.
Australia
Pemerintah Australia pada umumnya menawarkan pengujian PCR gratis seperti yang tercantum dalam situs resminya healthdirect.gov.au “Jika Anda dites di fasilitas kesehatan umum, pusat pengujian seluler, atau praktik medis dokter umum yang menawarkan tagihan massal, Anda tidak perlu membayar untuk tes tersebut. Anda mungkin harus membayar untuk menemui dokter umum Anda jika mereka tidak menawarkan tagihan massal, tetapi tes itu sendiri gratis.”
Baca: Wajib Tes PCR Pengaruhi Kunjungan Turis ke Bali: Sandiaga Uno
RAHMAT AMIN SIREGAR